Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
36/Pdt.P/2025/PN Sit M. YADI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 36/Pdt.P/2025/PN Sit
Tanggal Surat Rabu, 14 Mei 2025
Nomor Surat 001
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2.  Menyatakan sebagai hukum bahwa nama M.Yadi yang ada pada Kutipan Akta Kelahiran dengan No.05346/T/2012 Tertanggal 28 Februari 2012. tidaklah sesuai sebagaimana mestinya dan haruslah diganti menjadi Suryadi;
  3. Menetapkan biaya menurut hukum;

SUBSIDAIR :

Apabila  Majelis Hakim Pengadilan Negeri Situbondo berpendapat lain, Mohon kiranya memberikan Putusan yang seadil-adilnya (ex eaquo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak