Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
33/Pdt.P/2025/PN Sit HOMA EDI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 14 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 33/Pdt.P/2025/PN Sit
Tanggal Surat Senin, 05 Mei 2025
Nomor Surat 001
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1MOCHAMAD RUSLI EFENDI, S.H.HOMA EDI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima permohonan Pemohon;
  2. Mengesahkan dan mengijinkan perubahan nama, tempat dan tanggal lahir Pemohon yang semula dari “HOMA EDI, lahir di Sumenep, tanggal 31 Desember 1981” menjadi “HARTO, lahir di Situbondo, tanggal 01 Januari 1976”;
  3. Memerintahkan Pemohon untuk mengirimkan salinan resmi penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Situbondo sesuai dengan ketentuan Perundang-Undangan yang berlaku, untuk mencatat dalam register yang disediakan untuk itu dalam tahun yang sedang berjalan berdasarkan salinan resmi dari Penetapan ini;
  4. Menetapkan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;

ATAU : Mohon putusan seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak